Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunjukkan komitmen melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris almarhum Musthakfirin.
Almarhum merupakan PMI yang meninggal dunia saat bekerja di kapal perikanan Korea Selatan (Korsel).
Santunan diserahkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, seusai jenazah almarhum tiba dari Incheon via penerbangan Garuda Indonesia GA 879 pukul 16.05 WIB.
“Kami kementerian mewakili Pak Prabowo menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga dan kami berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Kamis (24/4/2025).
Karding menyebutkan, ahli waris dari almarhum Musthakfirin akan mendapatkan santunan program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan kehidupan keluarga sepeninggal almarhum. Keluarga dapat uang santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini yang perlu saya sampaikan, mengapa kami berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural, sehingga ada BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi, dan kontrak kerja sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia seperti ini telah ada jaminan sosial yang melindungi,” tuturnya.
Berdasarkan laporan KBRI Seoul, Musthakfirin, PMI skema Government to Government (G to G) dengan visa kerja E-9, meninggal tenggelam setelah jatuh dari kapal pada 15 April 2025 pukul 23.52 waktu setempat di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menegaskan bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemerintah beri santunan Rp85 juta untuk ahli waris PMI yang meninggal di Korea Selatan.
- Lawan Tren Diabetes, Inovasi ‘GlucoStrip’ Karya Virty Kiraina Rowi dan Tim Raih Emas WICO 2026 di Seoul
- Mendesak Evaluasi Kinerja KP2MI, APJATI: Perbaiki Sistem dan Kedepankan Pembinaan, Bukan Penutupan
- Jasa Raharja & PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan
- TASPEN Salurkan Manfaat JKK dan JKM Rp 1,08 Miliar Kepada 2 Keluarga ASN di Riau
- Ahli Waris Almarhumah Nurijah PPPK Menerima Rp832,8 Juta
- Jung Kwan Jang Korean Red Ginseng Ajak Masyarakat Kenali Gaya Hidup Sehat
JPNN.com




