45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
jpnn.com, PEKANBARU - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai memfasilitasi pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai.
Para PMI itu dipulangkan pada Senin 28 April 2025, yang terdiri dari 40 orang dewasa dan lima anak-anak.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu menyebutkan pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat KBRI Kuala Lumpur nomor SD.1879/PK/04/2025/04 tentang pemulangan mandiri WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen KLIA, Selangor.
Para PMI diberangkatkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Port Dickson dan tiba di Dumai sekitar pukul 12.55 WIB menggunakan Kapal Majestic Kawanua.
“Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung mendapat pelayanan dari tim BP3MI Riau dan P4MI Dumai,” kata Fanny, Selasa (29/4).
Mereka menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
“Seluruh PMI berada dalam kondisi stabil, hanya sebagian mengalami masalah kulit ringan,” lanjutnya.
Dalam rombongan tersebut, terdapat satu deportan bernama Abdurrahman yang sebelumnya menjalani hukuman penjara sekitar 6,5 tahun di Malaysia karena kasus kejahatan transnasional (narkoba). Abdurrahman dijemput langsung oleh istri dan anaknya di Pelabuhan Dumai.
BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memfasilitasi pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
- Oh, Ternyata Ini Kunci Kemenangan Timnas U-17 Malaysia atas Indonesia, Laga Final
- Timnas U-17 Indonesia Kalah dari Malaysia, Kurniawan Blak-blakan Ungkap Kelemahan
- Kejati Riau Geledah Tiga Kantor Terkait Dugaan Korupsi Jasa Kapal di Dumai
- Luas Wilayah RI di Sebatik Bertambah 127,3 Hektare, Bagaimana dengan Malaysia?
- Ketergantungan Impor Minyak RI di Timur Tengah Lebih Rendah dari Filipina & Malaysia
- Ekspansi ke Malaysia, Feel Good Network Umumkan Tiga Kepemimpinan Baru
JPNN.com




