Makro Senin, 27 November 2023 – 16:23 WIB
Musnahkan 16,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Tembilahan Buktikan Keseriusan
Bea Cukai Tembilahan membuktikan keseriusan dengan melaksanakan pemusnahan 16,5 juta batang rokok ilegal
Bea Cukai buktikan komitmen melindungi masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, seperti pemusnahan rokok ilegal di Yogyakarta dan…
Bea Cukai Tembilahan membuktikan keseriusan dengan melaksanakan pemusnahan 16,5 juta batang rokok ilegal
Bea Cukai melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal dari hasil penindakan di wilayah Jatim, tuh lihat barang buktinya!
Bea Cukai Tegal melakukan pemusnahan terhadap 2,6 juta batang rokok ilegal yang nominalnmya diperkirakan mencapai Rp 3,6 miliar
Bea Cukai Purwokerto memusnahkan dua juta batang rokok ilegal senilai Rp 2,5 miliar hasil penindakan periode Agustus 2022-Mei…
Sebanyak 10 juta batang rokok ilegal hasil penindakan semester II 2022 dimusnahkan Bea Cukai Jateng DIY bersama pemda…
Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal dengan cara dibakar disaksikan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI…
Bea Cukai Purwokerto melaksanakan pemusnahan rokok ilegal yang nominalnya hampir Rp 900 juta, lihat tuh penampakan barangnya
Pemusnahan rokok ilegal kembali dilakukan. Kali ini merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Madura.
Bea Cukai Labuan Bajo memusnahkan 221.040 batang rokok ilegal hasil penindakan.
Kantor Bea Cukai Semarang melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal lebih dari dua juta batang.
Sebanyak 25,6 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan jajaran Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.