Industri Minggu, 16 Februari 2025 – 03:50 WIB
Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
Maraknya rokok illegal terutama rokok polos yang dominan ini diperkirakan kerugian negara boncos Rp 97,81 triliun
Komisi XI DPR RI berharap, melalui dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, solusi konkret dapat dihasilkan untuk menstimulasi industri…
Maraknya rokok illegal terutama rokok polos yang dominan ini diperkirakan kerugian negara boncos Rp 97,81 triliun
Rancangan Permenkes yang mengatur penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pun kian dipandang bertentangan dengan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Dengan penyeragaman menjadi kemasan tanpa identitas merek, maka akan merugikan pelaku usaha dan konsumen secara langsung.
Penerapan aturan kemasan polos tanpa pembedaan antara rokok elektronik dan rokok bisa dianggap tidak memberikan kesempatan yang adil…
Pemerintah dianggap belum memiliki solusi atas dampak kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.
PD FSP RTMM-SPSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berusaha memperjuangkan nasib & melindungi mata pencaharian yang bekerja di…
Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang tengah dipertimbangkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) telah menimbulkan polemik…
Seluruh pelaku usaha industri hasil tembakau menolak keras ketentuan dalam RPMK terkait kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.
Polemik kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) belum juga usai.
Riset IDEF mencatat dampak ekonomi yang hilang karena dampak dari pasal-pasal bermasalah yang tercantum di PP Kesehatan dan…
Pihaknya berharap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) bisa didiskusikan ulang dengan partisipasi semua pihak.
Banyak aturan dalam PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes yang berdampak negatif bagi penghidupan ratusan ribu pekerja di industri…
Kemenkes banjir protek gegara RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, salah satu persoalannya soal kemasan polos
Kebijakan tersebut telah melalaikan kepentingan petani, pekerja atau buruh, dan pedagang yang menggantungkan diri pada industri hasil tembakau.
Perumusan PP 28/2024 membutuhkan waktu cukup lama karena banyaknya masukan dari pihak terdampak di industri hasil tembakau.
Kemendag akan terus berkomunikasi dengan unit terkait di Kemenkes dan mengikuti informasi terbaru melalui dokumen yang tersedia di…
Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan menuai…
Aturan ini dinilai akan semakin membebani penjualan produk tembakau yang selama ini telah menjadi salah satu kontribusi pendapatan…
DPR RI meminta Kemenkes meninjau kembali PP Nomor 28 Tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Kemasan…
DPR menyoroti ketidakpatuhan Kemenkes dalam proses pembuatan peraturan yang tidak transparan & minim pelibatan sektor terdampak, sekaligus perlunya…