Jatim Senin, 27 September 2021 – 23:50 WIB
Selundupkan 963 Gram Sabu-sabu Dalam Termos, 2 Warga Sampang Dapat Upah Rp10 Juta
Dua warga Sampang, Madura mendapatkan upah sebesar Rp10 juta apabila berhasil mengirimkan 963 sabu-sabu
Seorang wanita berinisial NUN, 46, ditangkap karena diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Langsa, Aceh.
Dua warga Sampang, Madura mendapatkan upah sebesar Rp10 juta apabila berhasil mengirimkan 963 sabu-sabu
Pasangan suami istri bernama Asman Syamsudin, 38, dan istrinya Ita Astuti, 35, diamankan polisi karena menyelundupkan 6 kg…
Petugas Rutan Kebonwaru Bandung mengamankan sabu-sabu seberat 2,5 gram, dua obat penenang, serta satu unit hp dari tangan…