PP Penyelenggaraan Telekomunikasi Mendesak Direvisi
Industri Selasa, 27 Desember 2016 – 18:01 WIB
JPNN.com - Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi dinilai mendesak dilakukan untuk memberikan
JPNN.com - Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi dinilai mendesak dilakukan untuk memberikan