TAG # TERPIDANA KEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA

Dua Koruptor Kembalikan Kerugian Negara Rp 712,2 Juta

Bengkulu    Sabtu, 18 Mei 2019 – 03:45 WIB

Dua terpidana korupsi, Lie Eng Jun dan Ferdi Mardian mengembalikan kerugian negara senilai Rp 712.257.700 kepada kejaksaan negeri (Kejari)…