TAG # VONIS

Konsumsi Sabu untuk Sembuhkan Sakit Kelamin, Tok! Empat Tahun

   Jumat, 11 Agustus 2017 – 00:27 WIB

Hamdan, 50, terdakwa kasus kepemilikan sabu 0,23 gram, dijatuhi vonis empat tahun penjara.

BERITA