Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Ucapkan Permohonan Maaf

Kamis, 08 Mei 2025 – 15:00 WIB

Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani bersalah dan melanggar kode etik anggota Dewan.

Buntut adanya dua laporan yang masuk di MKD yakni pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan  pernyataan seksis di rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).