SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru

SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru
SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru
JAKARTA - Seperti diprediksi sejak awal, pemberlakuan SKB (Surat Keputusan Bersama) Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru menuai persoalan. Para guru protes, karena dari kebijakan itu jam mengajar mereka di-nol-kan. Selain itu, terjadi gerbong mutasi guru besar-besaran.

Fenomena banyak guru yang jam mengajarnya di-nol-kan ini, dipaparkan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (13/3). Dia membawa contoh, kasus pembebasan guru dari beban mengajar itu terjadi di SMAN 6 Jakarta. "Ini hanya satu contoh saja. Di daerah-daerah saya rasa ada fenomena demikian. Banyak guru yang di-nol-kan jam mengajarnya," ujar dia.

Khusus di SMAN 6 Jakarta, tutur Retno, tidak kurang sepuluh guru yang jam mengajarnya di-nol-kan. Sebagian dari guru tersebut adalah PNS. Sisanya adalah tenaga honorer. Guru-guru ini tersebar di berbagai bidang mata pelajaran. Seperti pendidikan agama, PKN, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Fisika.

Retno menerangkan, fenomena pengenolan beban jam mengajar ini terjadi karena pihak sekolah takut kepada SKB Lima Menteri tadi (Mendikbud, Menag, Mendagri, Menpan-RB, dan Menkeu).

JAKARTA - Seperti diprediksi sejak awal, pemberlakuan SKB (Surat Keputusan Bersama) Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru menuai persoalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News