Persyaratan Modal Bank Makin Ketat

Persyaratan Modal Bank Makin Ketat
Persyaratan Modal Bank Makin Ketat
JAKARTA - Demi menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA), Bank Indonesia (BI) makin memperketat sistem perbankan, khusunya dalam hal permodalan bank. Pengetatan ini dilakukan untuk menguatkan ketahanan dan daya saing perbankan di masa depan.

Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Mulya Siregar mengatakan otoritas moneter telah merampungkan setidaknya delapan peraturan BI (PBI) baru yang siap untuk diimplementasikan pada awal 2013 mendatang. Salah satu PBI yang mencerminkan pengetatan modal pada aksi korporasi perbankan, adalah pengaturan kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor bank berdasarkan modal (multiple license).

Dalam peraturan yang diturunkan dari arsitektur perbankan Indonesia (API) ini, akan muncul bank yang bisa memenuhi kualifikasi bank Asean (qualified Asean Bank). Jadi bank-bank tersebut dapat melakukan ekspansi ke 10 negara di Asean," ungkap Mulya dalam press conference bankers dinner, di gedung BI, Jumat (23/11).

Mulya memaparkan, kegiatan usaha bank dalam PBI multiple license terbagi dalam empat. Kelompok. Yakni bank umum kelompok usaha (buku) I (dengan modal inti Rp 100 miliar hingga kurang dari Rp 1 triliun), buku II (modal inti Rp 1 triliun kurang dari Rp 5 triliun), buku III (modal inti Rp 5 hingga kurang dari Rp 30 triliun), dan terakhir adalah buku IV (modal inti mulai Rp 30 triliun ke atas).

JAKARTA - Demi menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA), Bank Indonesia (BI) makin memperketat sistem perbankan, khusunya dalam hal permodalan bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News