Persyaratan Modal Bank Makin Ketat
Sabtu, 24 November 2012 – 08:14 WIB
Sebagai tambahan informasi, pada 2013 mendatang, BI juga akan menerapkan beberapa peraturan baru, yakni LTV (loan to value) dan DP syariah, Trustee (penitipan dan pengolahan), revisi single presence policy), capital equivalence maintained assets (CEMA), akses pembiayaan UMKM oleh bank umum sebesar 20 persen, branchless banking, dan penyempurnaan ketentuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) bagi bank umum. (gal/kim)
JAKARTA - Demi menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA), Bank Indonesia (BI) makin memperketat sistem perbankan, khusunya dalam hal permodalan bank.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar RUPST, Bekasi Fajar Targetkan Pendapatan Hingga Rp700 Miliar
- Modernland Realty Konsisten Bangun Township Kota Modern
- Wamenaker Afriansyah: Pertahankan Nilai-Nilai Pancasila dalam Hubungan Industrial
- Pertamina dan Komisi VII DPR Mendukung Peningkatan Lifting Migas Nasional
- Pertamina Dinilai Sukses Kelola 2 Blok Raksasa, Kinerjanya Patut Diapresiasi
- Bintaro Jaya Meresmikan Pembangunan Tower Creativo dan Apartemen Emerald