6.099 Mobil Baru Padati Makassar

6.099 Mobil Baru Padati Makassar
6.099 Mobil Baru Padati Makassar

jpnn.com - MAKASSAR -- Ruas jalan di Makassar makin dipadati kendaraan baru. Khusus roda empat, jumlahnya mencapai 6.099 unit.

Ini berdasarkan data Dirlantas Polda Sulsel. Terhitung sejak periode Januari hingga Maret 2014. Sedangkan untuk kendaraan baru roda dua, jumlahnya 15.724 unit. Totalnya 21.823 unit kendaraan baru.

Pamin I Si STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Ipda Ade Firmansyah, mengatakan bahwa untuk kendaraan roda empat lebih banyak didominasi kendaraan pribadi. Jumlahnya mencapai 4.907 unit. ”Di antara jumlah tersebut, 4.504 unit jenis mini bus dari berbagai merk,” bebernya, Kamis, (1/5) .

Pada 2013, total jumlah kendaraan baru mencapai 1.160.385 unit. Roda dua berjumlah 931.745 unit, sedangkan kendaraan roda empat mencapai 228.266. Di luar kendaraan khusus yang jumlahnya 374 unit.

Sementara itu, Kabag Regident Dirlantas Polda Sulsel, AKBP Anggi Siregar, menyatakan bahwa perbandingan antara jumlah kendaraan dengan tonase jalan tidak seimbang. Inilah yang menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah ruas jalan di Makassar.

"Guna mengurai kemacetan, kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin. Namun lonjakan jumlah kendaraan baru yang keluar, salah satu faktor kemacetan yang sulit dihindari," jelasnya.

Menurut Anggi, peningkatan jumlah kendaraan juga tidak berbanding lurus dengan upaya pelebaran sejumlah ruas jalan di Makassar. Sebagai contoh terlihat di kawasan perbatasan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Urip Sumohardjo. "Tepatnya di kawasan Tugu Adipura," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (KMTI) Kota Makassar, Lambang Basri, menilai bahwa kesalahan ada pada pemerintah. Pemerintah dianggap melakukan pembiaran. "Harusnya pemerintah membatasi peredaran kendaraan. Mereka memiliki kewenangan itu, jangan hanya berpikir pajaknya," ujar Lambang.

MAKASSAR -- Ruas jalan di Makassar makin dipadati kendaraan baru. Khusus roda empat, jumlahnya mencapai 6.099 unit. Ini berdasarkan data Dirlantas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News