Kemendikbud Rapikan Data NISN

Berfungsi Untuk Identifikasi Siswa dan Jaminan Beasiswa

Kemendikbud Rapikan Data NISN
Kemendikbud Rapikan Data NISN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyusun program 100 hari terakhir Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.

Di antara program yang segera diumumkan adalah perbaikan sekaligus penataan ulang database Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
 
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, penataan ulang NISN merupakan kegiatan penting dan melibatkan sumber daya manusia yang banyak. Sebab nantinya akan mengumpulkan data NISN mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi.

"Data NISN itu terus direkap, sehingga bisa diketahui siswa A itu dulunya di sekolah mana dan sebagainya," kata dia kemarin.
 
Kemampuan NISN untuk mengidentifikasi tempat sekolah siswa ini penting untuk transparansi rekturmen jenjang pendidikan berikutnya. Seperti ketika masa penerimaan mahasiswa baru. Panitia rekrutmen mahasiswa baru dengan mudah mengidentifikasi asal sekolah siswa yang melamar di perguruan tinggi tertentu.
 
Sampai saat ini proses penataan ulang NISN masih berlangsung. Tanggung jawab program ini ada di Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kemendikbud. Jika program penataan ulang NISN ini sudah rampung, Kemendikbud melansir banyak kegunaannya. Selain urusan Identifikasi siswa secara berkesinambungan, juga dipakai untuk pendukung program-program pemerintah.
 
Program yang terkait dengan NISN seperti pemberian dana bantuan operasional sekolah (BOS), pelaksanaan ujian nasional (unas), pangkalan data dan informasi pendidikan, sistem informasi manajemen sekolah, hingga akses pemberian beasiswa.
 
Nuh sering mengatakan bahwa beasiswa khusus untuk siswa miskin sering terhenti, karena data siswa terputus ketika naik jenjang pendidikan selanjutnya. Melalui pengkodean NISN yang rapi, Nuh mengatakan bisa menjamin siswa yang tidak mampu itu terus terekam hingga melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya. "Sehingga beasiswanya terus berlanjut," ujar Nuh.
 
Urusan NISN beberapa waktu lalu sempat memunculkan masalah. Yakni ketika rekrutmen mahasiswa baru mewajibkan siswa memiliki NISN.

Masalah muncul ketika beberapa siswa yang ingin melamar di PTN tidak memiliki NISN. Kasus ini terjadi karena sekolah tempat mereka belajar belum mendapatkan izin dari dinas pendidikan setempat. (wan)

 


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyusun program 100 hari terakhir Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News