Ikuti Malaysia, Ekspor CPO Bebas Pajak
Sabtu, 27 September 2014 – 13:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan bahwa mulai Oktober 2014 ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dibebaskan dari bea keluar (BK). Kebijakan tersebut diambil menyusul keputusan Malaysia yang lebih dulu menerapkan BK 0 persen.
''Walaupun BK 0 persen, saya imbau eksporter tidak jor-joran karena bisa membuat harga CPO dunia semakin turun. Karena memperbesar ekspor berarti menambah suplai, harga bisa tertekan. Seminggu terakhir saja harga sudah turun dari USD 740 per metrik ton menjadi USD 650-USD 660,'' ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di kantornya kemarin (26/9).
Baca Juga:
Bayu mengakui bahwa kebijakan penghapusan BK untuk komoditas CPO sudah dijalankan Malaysia mulai awal September 2014. Kebijakan Indonesia yang membebaskan BK pada Oktober dimaksudkan untuk mendongkrak daya saing CPO Indonesia di pasar internasional. ''Ini strategi untuk bisa bersaing dengan CPO Malaysia,'' tuturnya.
Pengusaha minyak sawit Indonesia, kata Wamendag, sudah berjanji untuk bersama-sama pemerintah mengatasi penurunan harga CPO dunia. Ada beberapa kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan di New York. Di antaranya, menjaga produksi dan suplai yang berkelanjutan serta mendukung semua regulasi yang dikeluarkan pemerintah. ''Intinya, kita komitmen meningkatkan produktivitas petani kecil,'' tuturnya.
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan bahwa mulai Oktober 2014 ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dibebaskan
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta