Ikuti Malaysia, Ekspor CPO Bebas Pajak
Sabtu, 27 September 2014 – 13:16 WIB

Ikuti Malaysia, Ekspor CPO Bebas Pajak
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan bahwa mulai Oktober 2014 ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dibebaskan dari bea keluar (BK). Kebijakan tersebut diambil menyusul keputusan Malaysia yang lebih dulu menerapkan BK 0 persen.
''Walaupun BK 0 persen, saya imbau eksporter tidak jor-joran karena bisa membuat harga CPO dunia semakin turun. Karena memperbesar ekspor berarti menambah suplai, harga bisa tertekan. Seminggu terakhir saja harga sudah turun dari USD 740 per metrik ton menjadi USD 650-USD 660,'' ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di kantornya kemarin (26/9).
Baca Juga:
Bayu mengakui bahwa kebijakan penghapusan BK untuk komoditas CPO sudah dijalankan Malaysia mulai awal September 2014. Kebijakan Indonesia yang membebaskan BK pada Oktober dimaksudkan untuk mendongkrak daya saing CPO Indonesia di pasar internasional. ''Ini strategi untuk bisa bersaing dengan CPO Malaysia,'' tuturnya.
Pengusaha minyak sawit Indonesia, kata Wamendag, sudah berjanji untuk bersama-sama pemerintah mengatasi penurunan harga CPO dunia. Ada beberapa kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan di New York. Di antaranya, menjaga produksi dan suplai yang berkelanjutan serta mendukung semua regulasi yang dikeluarkan pemerintah. ''Intinya, kita komitmen meningkatkan produktivitas petani kecil,'' tuturnya.
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan bahwa mulai Oktober 2014 ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dibebaskan
BERITA TERKAIT
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS