Menteri Yuddy Disebut tak Paham Masalah Honorer K2

Menteri Yuddy Disebut tak Paham Masalah Honorer K2
Tenaga honorer terus mendesak agar diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Dewan Pembina  Forum Honorer Indonesia (FHI) menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tak paham masalah honorer kategori dua (K2). Itu sebabnya, hingga saat ini Yuddy belum tahu honorer K2-nya mau diapakan.

"Kami melihat Pak Menteri belum seutuhnya memahami permasalahan  tenaga honorer. Betul daerah yang mengusulkan jumlah honorer K2, tapi pusat penentu dan pembuat kebijakan," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Senin (24/11).

Daerah, lanjutnya, hanya melaksanakan proses adiministrasinya untuk diusulkan ke pusat. Selanjutnya pusat yang menentukan melalui Panselnas, tenaga honorer yang memenuhi syarat. Pemerintah pusat yang menentukan kuota nasional, bukan daerah.

"Ada baiknya pemerintah pusat segera menyelesaikan rumusan dan formula penyelesaian dan penanganan K2 yang berkeadilan, dengan memperhatikan kajian Deputi SDM Aparatur, Panselnas, dan rekomendasi FHI yang telah disampaikan pada MenPAN-RB tanggal 17 November lalu," imbuhnya.

FHI meminta pemeritah segera mengakhiri polemik yang berkepanjangan di mana pusat dan daerah saling lempar bola mengenai penyelesaian tenaga honorer. FHI mengharapkan semua pihak terkait dalam menyikapi masalah tenaga honorer untuk menyamakan persepsi dalam melihat rumitnya penyelesaian tenaga honorer.

"Sekali lagi FHI mengharapkan Presiden Jokowi dan MenPAN-RB segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dan mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS. Mengingat pengabdian kerja tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun,  rasa kemanusian,  keadilan dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Ketua Dewan Pembina  Forum Honorer Indonesia (FHI) menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News