Sita Empat Kondotel Udar dan Istri

Sita Empat Kondotel Udar dan Istri
Sita Empat Kondotel Udar dan Istri

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan penyitaan terhadap empat kamar kondotel dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono.

Empat kamar kondotel itu berada di Aston Bogor Hotel and Resort, Jalan Dreded Pahlawan Bogor 16132, Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, empat kondotel itu diduga atas nama Udar dan istrinya, Lieke Amalia. 

"Tersangka UP untuk dua kamar kondotel nomor C-509 (2518) dan D3-19 (3308), dan Lieke Amalia (isteri tersangka UP) untuk dua kamar kondotel nomor D5-17 (3501) dan D2-18 (3210)," ungkap Tony di Kejagung, Senin (22/12).

Direktur Penyidikan Kejagung Suyadi mengatakan, saat ini penyidikan sedang dilakukan. "Ya baru ke lokasi, ke Bogor. Sedang dilakukan," kata Suyadi di Kejagung, Senin (22/12).

Dia pun membenarkan bahwa diduga empat kamar kondotel itu atas nama Udar dan istrinya. "Saya belum tahu pasti, tapi kemungkinan itu atas nama Udar dan istrinya," ujar Suyadi.

Apakah akan ada aset lain lagi yang akan disita? Suyadi enggan berandai-andai. Yang jelas, kata dia, nanti akan ada evaluasi lagi sesuai dengan perkembangan hasil pengungkapan. "Kita belum tahu. Yang disita itu (hasil) perkembangan (penyidikan). Tak boleh berandai-andai," kata Suyadi. (boy/jpnn)


JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan penyitaan terhadap empat kamar kondotel dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News