Ahok Sudah Kantongi Pejabat DKI Penerima Gratifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku, sudah mengantongi nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi. Pejabat itu dilaporkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, pejabat yang dilaporkan itu adalah pejabat eselon II. Namun, Ahok tidak menyebutkan nama pejabat tersebut. Hanya saja, ia menyatakan, ada juga pejabat eselon II lain yang disinyalir melakukan gratifikasi.
"Itu Ibu Tuti yang laporin salah satunya, Ibu Tuti Bappeda. Ini pejabat top di DKI, yang hebat lho. Eselon II. Ada juga Eselon II yang lain tapi saya enggak enak sebutin yang lain," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pejabat itu tidak melakukan korupsi. Namun melalui anak buahnya, pejabat tersebut mendapatkan upeti untuk lebaran.
"Dia enggak korupsi, tapi bawahannya nyetorin upeti buat lebaran, itu kan gratifikasi kan," ucap Ahok.
Menurut Ahok, pelaku gratifikasi harus mendapatkan hukuman yang berat. Harapannya, mereka jera karena sudah melakukan gratifikasi. "Ya udah tangkapin aja lah," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku, sudah mengantongi nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia