Parah! Proyek Kementerian PU Mangkrak Ditinggal Pengembang

Parah! Proyek Kementerian PU Mangkrak Ditinggal Pengembang
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - RANGKASBITUNG - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) berencana melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan sistem pengembangan air minum ibu kota Kecamatan (SPAM-IKK) di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.

Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) tahun anggaran 2015 itu, hingga kini masih mangkrak akibat ditinggal kabur oleh pemborong. Padahal, pekerjaan proyek pengadaan dan pemasangan pipa distribusi air bersih senilai Rp 1.727.470.000 yang dilaksanakan oleh CV LZ Brothers itu harusnya sudah diselesaikan tahun 2015 lalu.

Didi Suharyadi, Sekreraris Umum LSM Bentar mengungkapkan, terungkapknya pekerjaan proyek yang diitnggal kabur oleh pemborong itu, berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah diltelusuri, ternyata proyek itu tidak diselesaikan oleh pihak rekanan dan ditinggalkan begitu saja.

”Hasil investigasi kami dilapangan, proyek itu  telah ditinggalkan oleh pihak pemborong dengan tidak diselesaikan pekerjaannya. Padahal, masa kontrak sudah habis akhir tahun 2015 lalu,” kata Didi kepada INDOPOS, Minggu (15/5).

Lebih jauh dikatakan, pekerjaan yag dilakukan oleh CV LZ Brothers yang tidak diketahui kantornya dimana dan pimpro proyek itu juga berasal dari Kementerian PUPR, sangat jauh diluar spek dan RAB. ”Volume pemasangan pipa tidak sesuai dengan RAB, kedalaman  galian pipa kurang dalam, dan pengurugan tanahnya pun asal-asalan dan tidak disemen lagi. Maka dari itu, kami dari LSM BENTAR akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejati  Banten,” pungaksnya.

Setali tiga uang dengan SPAM IKK Muncang, pembangunan SPAM- IKK Cibadak  yang berlokasi di Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, juga terkesan asal jadi dan menggunakan material bekas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, pembangunan yang dilaksanakan PT Citra Murni Abadi tersebut menelan biaya senilai Rp7,7 miliar yang berasal dari dana APBN 2015 Kementerian PUPR melalui Direktorar Jenderal Cipta Karya yang dikelola Satuan Kerja (Satker) Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM) Provinsi Banten. ”Lihat saja, pipa besi ini sudah berkarat ini jelas sudah bekas,  buat apa besi sampah begini digunakan.” ungkap Rasman warga Cibadak.

Kata dia, proyek yang menghabiskan aNggaran cukup besar itu patut diduga ada unsur korupsi, sehingga ia meyakini bangunan itu tidak akan bertahan lama, lantaran tidak menggunakan material yang berkualitas. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News