Pengacara Senior yang Tidak Neko neko

Pengacara Senior yang Tidak Neko neko
Pengacara senior, Luhut MP Pangaribuan meluncurkan bukunya berjudul “Pengadilan, Hakim dan Advokat”. FOTO: Dok.Peradi

jpnn.com - BOGOR - Pengacara senior, Luhut MP Pangaribuan meluncurkan bukunya berjudul “Pengadilan, Hakim dan Advokat”. Buku tersebut diluncurkan, Jumat (23/9) malam di LLMP resort, Puncak, Bogor bersamaan dengan pembukaan Rakernas PERADI, organisasi advokat yang saat ini dipimpin Luhut Pangaribuan.

Hermawi Taslim, salah seorang Ketua DPN Peradi menyebutkan Rakernas Peradi dihadiri tidak kurang 250 perwakilan DPD dan DPC Peradi dari seluruh Indonesia.

Terhadap sosok Luhut MP Pangaribuan, Taslim menilai Luhut adalah satu dari sedikit pengacara senior yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap penegakan hukum tanpa neko neko.

"Saya masih ingat, dalam setiap berbicara mengenai penegakan hukum di Indonesia, Gusdur selalu menyebut nama Luhut MP Pangaribuan,” ujar Taslim.

Menurut Taslim, Luhut adalah salah seorang terdekat Gusdur dari kalangan advokat. "Bahkan beliau pernah menjadi lawyer Gusdur ketika masih menjabat presiden," ujar Taslim.

Taslim menjelaskan, buku tersebut berkisah tentang perjalanan karir seorang Luhut, mulai dari seorang remaja biasa di kota kecil Balige dipinggir Danau Toba hingga saat ini menjadi seorang advokat ternama, profesional dan dikenal taat atas kode etik dengan standar moralitas yang tinggi.

Lebih lanjut, Taslim mengungkapkan, buku tersebut lebih merupakan kombinasi Biografi dan pemikiran Luhut sejak mengawali karier di LBH hingga saat ini memimpin Peradi.

"Dari catatan pemikiran dan pengalaman yang panjang itu, banyak sekali keteladanan, kearifan dan konsistensi yang bisa diteladani oleh anak-anak muda yang sedang dan akan merintis karir sebagai advokat,” tegas Taslim.(fri/jpnn)  


BOGOR - Pengacara senior, Luhut MP Pangaribuan meluncurkan bukunya berjudul “Pengadilan, Hakim dan Advokat”. Buku tersebut diluncurkan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News