Ditjen Pajak: Kami Masih Belum Puas
jpnn.com - MALANG—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty periode I yang berakhir 30 September lalu.
Namun, di sisi lain Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengaku, pihaknya masih tetap belum puas atas hasil yang diraih saat ini.
Pasalnya, jumlah peserta tax amnesty baru dua persen dari wajib pajak di Indonesia.
Dari sekitar 250 juta warga Indonesia, baru 422,390 ribu orang yang mengikuti pengampunan pajak tersebut.
“Kami di DJP begitu melihat angka kemarin 30 September itu menggembirakan. Tapi masih banyak yang harus dilakukan. Jadi kami belum puas. Kami baru puas kalau sudah banyak yang ikut tax amnesty,” ujar Yoga dalam diskusi DJP terkait tax amnesty, di Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10).
Yoga mengatakan, seharusnya wajib pajak bisa memanfaatkan tax amnesty.
Pasalnya, melalui tax amnesty, kewajiban perpajakan di masa lalu yang belum dilaksanakan akan dihapus.
Termasuk penghapusan terhadap sanksi pidana dan administratif.
MALANG—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty periode
- PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Digital dan TJSL di Kampung Madani
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- UMKM Binaan APJI DKI Jakarta Tampil di Food Beverage Indonesia 2024
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Tambah 2 Kapal Tanker Gas Raksasa, PIS Jadi 'Top Tier' Pengangkut LPG Asia Tenggara
- Coway jadi Water Purifier Asal Korea yang Bersertifikat Halal BPJPH