Ditjen Pajak: Kami Masih Belum Puas

Ditjen Pajak: Kami Masih Belum Puas
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

“Cukup dengan cara dia mengungkap hartanya berapa dan bayar uang tebusan 2%. Ini kan sesuatu yang bagus bagi wajib pajak dan bahkan yang belum punya NPWP. Jadi yang kemarin-kemarin sudah tidak dipermasalahin lagi. Enggak bisa lagi ditagih. Kasihan yang belum ikut, ada kesempatan bagus kok mereka banyak belum ikut,” pungkasnya. (flo/jpnn)


MALANG—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty periode


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News