Ditjen Pajak: Kami Masih Belum Puas
Kamis, 13 Oktober 2016 – 22:14 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
“Cukup dengan cara dia mengungkap hartanya berapa dan bayar uang tebusan 2%. Ini kan sesuatu yang bagus bagi wajib pajak dan bahkan yang belum punya NPWP. Jadi yang kemarin-kemarin sudah tidak dipermasalahin lagi. Enggak bisa lagi ditagih. Kasihan yang belum ikut, ada kesempatan bagus kok mereka banyak belum ikut,” pungkasnya. (flo/jpnn)
MALANG—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress