Prof Sri Soemantri Meninggal Dunia, PA GMNI Berduka
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adalah Prof Sri Soemantri Martosoewignjo, pakar ilmu hukum tata negara yang menghembuskan nafas terakhirnya Rabu (30/11) pukul 15.13.
Guru besar emeritus di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu meninggal dunia pada usia 90 tahun di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Pria kelahiran Tulungagung yang berulang tahun setiap 15 April itu tidak hanya dikenal karena kepakarannya di bidang tata negara, tapi juga memiliki peran penting dalam sejarah perjalanan Indonesia.
Almarhum juga dikenal sebagai salah satu pendiri Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dideklarasikan pada 23 Maret 1954. Karenanya kepergian Soemantri pun menyisakan duka mendalam bagi Pengurus Alumni GMNI.
“Keluarga besar GMNI menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas kepergian almarhum,” kata Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI Ahmad Basarah melalui pesan singkat.
Ketua Pengurus Alumni GMNI Ahmad Basarah. Foto: dokumen JPNN.Com
Basarah menuturkan, Prof Soemantri adalah sosok nasionalis tulen yang dikenal tegas dan teguh dalam beprinsip. Almarhum, sambung Basarah, tidak hanya mengabdikan dirinya di bidang pendidikan sebagai dosen.
“Beliau pernah tercatat sebagai salah seorang anggota Badan Konstituante, lembaga negara yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 hasil Pemilu 1955,” tutur politikus muda PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adalah Prof Sri Soemantri Martosoewignjo, pakar ilmu hukum tata negara yang menghembuskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan