Penyelidikan 23 Rekening Perwira Polri Tutup Buku
Kasus Rekening Susno Lanjut
Sabtu, 07 Agustus 2010 – 04:56 WIB
BOGOR - Mabes Polri kukuh tak ingin penyelidikan internal 23 rekening para perwira tingginya diusik pihak lain. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan masalah rekening para perwira Polri sudah selesai. Saat ditemui wartawan di Istana Bogor kemarin, Kapolri meminta polemik rekening dihentikan. "Sudah, jangan tanya rekening lagi. Itu sudah selesai," kata Kapolri.
Kapolri juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan dokumen mengenai rekening perwira tersebut kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Tidak boleh. Saya bukan lapor ke Satgas," ujarnya. "Dokumen itu rahasia," tambah BHD.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi yang mendampingi Kapolri menambahkan, pihaknya hanya bisa menyerahkan dokumen rekening perwira ke Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Yang kita pegang kemarin kan bukan harus ke Satgas. Tapi ke PPATK. Kan salah satu anggota Satgas, Ketua PPATK (Yunus Husein). Saya kira bisa dari situ langsung," katanya.
Ito mengatakan, Satgas tidak memiliki wewenang menangani kasus rekening. "Ya tidak dong. Kan ada aturannya. Ikuti aturan saja. Kita hanya mengklarifikasi. Kita sampaikan klarifikasi," kata Ito. "Sekarang lihat saja tugas pokok dan fungsi Satgas. Kita lihat dong, kalau Satgas punya kewenangan kita kasih," ujarnya.
BOGOR - Mabes Polri kukuh tak ingin penyelidikan internal 23 rekening para perwira tingginya diusik pihak lain. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis