Penyelidikan 23 Rekening Perwira Polri Tutup Buku

Kasus Rekening Susno Lanjut

Penyelidikan 23 Rekening Perwira Polri Tutup Buku
Penyelidikan 23 Rekening Perwira Polri Tutup Buku
BOGOR - Mabes Polri kukuh tak ingin penyelidikan internal 23 rekening para perwira tingginya diusik pihak lain. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan masalah rekening para perwira Polri sudah selesai. Saat ditemui wartawan di Istana Bogor kemarin, Kapolri meminta polemik rekening dihentikan. "Sudah, jangan tanya rekening lagi. Itu sudah selesai," kata Kapolri.

Kapolri juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan dokumen mengenai rekening perwira tersebut kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Tidak boleh. Saya bukan lapor ke Satgas," ujarnya. "Dokumen itu rahasia," tambah BHD.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi yang mendampingi Kapolri menambahkan, pihaknya hanya bisa menyerahkan dokumen rekening perwira ke Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Yang kita pegang kemarin kan bukan harus ke Satgas. Tapi ke PPATK. Kan salah satu anggota Satgas, Ketua PPATK (Yunus Husein). Saya kira bisa dari situ langsung," katanya.

Ito mengatakan, Satgas tidak memiliki wewenang menangani kasus rekening. "Ya tidak dong. Kan ada aturannya. Ikuti aturan saja. Kita hanya mengklarifikasi. Kita sampaikan klarifikasi," kata Ito. "Sekarang lihat saja tugas pokok dan fungsi Satgas. Kita lihat dong, kalau Satgas punya kewenangan kita kasih," ujarnya.

BOGOR - Mabes Polri kukuh tak ingin penyelidikan internal 23 rekening para perwira tingginya diusik pihak lain. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News