Aliansi Jurnalis NKRI Minta Prabowo Minta Maaf

Aliansi Jurnalis NKRI Minta Prabowo Minta Maaf
Aliansi Jurnalis NKRI meminta Prabowo meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Foto Aliansi Jurnalis NKRI

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 50 jurnalis dari Aliansi Jurnalis NKRI menggelar aksi di depan gedung dewan Pers di Jakarta Pusat, Jumat (7/12).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Prabowo untuk segera minta maaf atas penyataannya yang dinilai sudah menghina jurnalis.

Rivai Lamahoda Koordinator aksi Aliansi Jurnalis NKRI mengatakan, mengkritik profesi jurnalis (wartawan) tidak lah haram, itu boleh saja dan sah dalam era demokrasi.

Namun kata dia, sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum maka setiap kritik dan koreksi punya mekanisme dan jalur yang harus di tempuh.

"Sebagai politisi dengan jam terbang tinggi (sejak orba) seperti Prabowo Subianto tentu tahu persis soal ini. Profesi Jurnalis di lindungi oleh UU tentang Pers. Dalam UU ini diatur koreksi terhadap pemberitaan adalah dengan mekanisme 'hak jawab' yang difasilitasi dewan pers dan apabila tidak menemui kata sepakat maka boleh mengajukan gugatan pidana pengadilan jika merasa dirugikan," tutur dia.

Menurut Rivai, pernyataan Prabowo pada Rabu (5/12) yang menuduh 'Jurnalis sebagai antek orang yang mau menghancurkan NKRI' dan pernyataan untuk tidak lagi menghormati jurnalis sangat tendensius, menebar ujaran kebencian, mengadu domba dan menghina profesi jurnalis.

"Prabowo harus diingatkan bahwa pers adalah pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam kehidupan bernegara sehingga pernyataan Prabowo sangat menyinggung perasaan jurnalis bahkan melecehkan profesi jurnalis," cetusnya.

"Membangun narasi permusuhan kepada jurnalis adalah 'kebodohan' nyata mengingat Prabowo sedang menggalang dukungan untuk pencalonannya dalam Pilpres 2019," imbuhnya.(chi/jpnn)

Aliansi Jurnalis NKRI juga meminta supaya Prabowo Subianto mencabut pernyataannya yang dinilai sudah merendahkan profesi jurnalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News