Angka Kehadiran ASN Sulut Dilaporkan ke Kemenpan RB
jpnn.com, MANADO - Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), kecuali para tenaga pendidik, mulai melaksanakan tugas terhitung hari ini, Kamis (21/6).
Kehadiran seluruh ASN hari ini dilaporkan masing-masing pemda ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara online.
“Kehadiran ASN di apel perdana akan dilaporkan kepada MenPAN-RB, hari ini, melalui aplikasi sidina.menpan.go.id, sebagaimana surat KemenPAN-RB tertanggal 7 Juni 2018,” terang Kabag Humas Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) Henri Palit.
Laporan kehadiran ASN di apel perdana menurut Palit, adalah untuk penegakan disiplin aparatur dan optimalisasi pelayanan publik.
“Dan tentunya ASN yang tidak hadir tanpa surat keterangan di apel perdana, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Palit. (esy/jpnn)
Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), kecuali para tenaga pendidik, telah mulai bertugas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN