Besok, Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 di MK
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, bakal dimulai Jumat (14/6) pukul 09.00 WIB. Sidang perdana PHPU Pilpres 2019, beragenda penyampaian pokok permohonan dari pihak pemohon.
"Agenda sidang ialah memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan pemohon, artinya di situ nanti pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya dan begitu," kata Fajar ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6) ini.
BACA JUGA: Jubir MK: Kalau Kedua Paslon Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2019, Alhamdulillah...
Selain itu, kata Fajar, sidang perdana PHPU Pilpres 2019, beragenda penyampaian berkas dan alat bukti dari pemohon. "Pemohon akan menyampaikan pokok-pokok permohonannya dan pasti akan disinggung soal alat bukti dan mungkin juga akan ada pengesahan alat bukti pada sidang pertama besok," ucap dia.
Fajar berharap, sidang perdana PHPU Pilpres 2019 berjalan lancar. Dari situ, MK menyiapkan alat-alat kelengkapan untuk menggelar persidangan.
"Hari ini, tinggal cek-cek akhir memastikan sarana, sudah siap semua, sound sistem, IT segala macam. Pengamanan juga sudah siap, kemarin Pak Kapolda sudah datang ke sini, Pak Pangdam Jaya sudah datang," ucap dia. (mg10/jpnn)
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, bakal dimulai Jumat (14/6) pukul 09.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024