Biaya STNK dan BPKB Naik, Otomotif Tetap Jaya

Biaya STNK dan BPKB Naik, Otomotif Tetap Jaya
Ilustrasi. Foto: Radar Cirebon/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Bisnis otomotif di Balikpapan tak terpengaruh kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB.

“Mungkin bagi yang membeli tunai yang bakal terasa. Misalkan mereka telah menyiapkan dana Rp 200 juta, ketika membeli sudah naik,” ucap Kepala Cabang Astra Internasional Daihatsu Balikpapan Junaidy Jirajaya.

Menurutnya, harga otomotif pasti akan naik pada awal tahun.

Sebelumnya, pihaknya sudah menetapkan kenaikan sebesar lima persen tahun ini. Namun, karena ada peraturan baru dari pemerintah, pihaknya kembali merumuskan angka kenaikan.

“Saya perkirakan, kenaikannya sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya. Saat ini, saya masih menunggu keputusan dari pusat. Untuk mobil tahun 2016 mungkin tidak akan berpengaruh karena memakai aturan sebelumnya,” sebutnya.

Kendati harga jual naik, sambung Junaidy, konsumen masih dipermudah dengan pembiayaan dari leasing.

Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan yang menetapkan down payment (DP) 15 persen dari harga jual sudah cukup memudahkan konsumen membeli roda empat.

“Tinggal mereka membayar cicilannya per bulan,” tambah pria yang karib disapa Jun itu.

Bisnis otomotif di Balikpapan tak terpengaruh kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News