Bonus Peraih Emas Asian Games: Uang dan Diangkat jadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bonus kepada atlet peraih emas di pentas Asian Games 2018.
Kemenpora sebagai pemangku kebijakan olahraga nasional yang juga bertanggung jawab atas pemberian bonus tersebut sudah menyiapkan draft petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan.
Terlebih, Presidejn Joko Widodo meminta agar jajarannya memberikan apresiasi terbaik buat para pejuang olahraga tersebut.
Sebelumnya, saat rapat terbatas Selasa (21/11) lalu Presiden menyampaikan keinginannya agar ada penghargaan yang maksimal bagi para atlet yang berjuang di Asian Games tahun depan. Salah satunya dalam bentuk pemberian bonus.
"Beliau menyatakan bonusnya harus lebih besar dari bonus Incheon (Asian Games Incheon 2014),’’ tutur Menpora Imam Nahrawi.
Mengenai permintaan tersebut, Menpora menyatakan kesanggupannya, namun tetap harus sesuai dengan anggaran yang ada. ’’Tentu tidak harus melebihi bonus olimpiade yang kemarin,’’ lanjutnya.
Itu berarti, nilainya lebih dari Rp 400 juta dan di bawah Rp 5 miliar per satu keping emas.
Bonus itu tentunya di luar penghargaan lain seperti pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) khusus bagi para peraih medali emas.
Terkait besaran bonus, Kemenpora memang berkomitmen untuk memberikan apresiasi lebih ketimbang Asian Games terdahulu.
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Donna Agnesia Yakin Kehadiran Red Sparks Bisa Membangkitkan Minat Anak Muda terhadap Voli
- Setahun Jabat Menpora, Dito Ariotedjo Berterima Kasih Kepada Keluarga Besar Kemenpora
- Gelar Media Gathering, Kemenpora Bahas Persiapan Indonesia di Olimpiade 2024
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru