DPR Pastikan Panggil Hatta Rajasa
Senin, 15 November 2010 – 16:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartato menegaskan, pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa oleh DPR terkait privatisasi terhadap PT Krakatau Steel (KS), akan segera dilakukan pada kesempatan pertama setelah reses DPR, Senin (22/11) mendatang. Dijelaskan Airlangga, selaku ketua tim privatisasi, Hatta harus bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang nantinya akan dilontarkan oleh pimpinan maupun anggota Komisi VI. "Termasuk (dalam) memutuskan harga saham sebesar Rp 850 saat penawaran saham perdana," tegas politisi Partai Golkar itu.
"Komisi VI DPR RI segera memanggil Menko Perekonomian Hatta Rajasa, guna dimintai keterangannya terkait proses privatisasi PT Krakatau Steel. Waktunya, pasti dalam kesempatan pertama usai massa reses ini," kata Airlangga, di Jakarta, Senin (15/11).
Baca Juga:
Pentingnya pemanggilan Menko Perekonomian oleh Komisi VI, lanjut Airlangga, lantaran ketua tim privatisasi itu adalah Menko Perekonomian. Karena posisinya tersebut, maka Hatta harus memberikan penjelasan secara komprehensif tentang privatisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Krakatau Steel.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartato menegaskan, pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa oleh DPR terkait
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta