Edan, Suami Bogem Istri hingga Begini Usai Rebutan Ponsel

Edan, Suami Bogem Istri hingga Begini Usai Rebutan Ponsel
Korban melaporkan kasus KDRT. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, RIAU - Rentha Yodie Halida mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rumbai, Riau, Rabu (31/5) kemarin.

Kedatangan perempuan berusia 35 tahun itu ingin melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Perbuatan suami bernama Lombok Anggara tersebut menyebabkan mata sebelah kanan korban lebam dan bengkak.

Kepada polisi, Rentha mengakui KDRT itu terjadi, Selasa (30/5) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bersikari Komplek Jerikho Nomor 03 Keluruahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

“Masalahnya sepele. Kami bertengkar lalu dia mau pergi bawa sepeda motor dan ponsel saya, terus berebut ponsel, dia tak terima lalu memukul saya,” ujar Rentha seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino SH membenarkan menerima laporan warga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

"Iya, laporannya sudah kita terima, keterangan saksi korban sudah kita minta," tutupnya.(*3)


Rentha Yodie Halida mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rumbai, Riau, Rabu (31/5) kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News