Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Dua bocah di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menjadi korban pencabulan saat bermain di komplek perumahan.
Dua bocah perempuan sebut saja Mawar (7) dan Bunga (8) itu dicabuli dua pria dewasa berinisial RH (18) dan ST (42).
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan dua pria bejat itu saat ini sudah ditangkap oleh Polsek Lirik, pada 5 Mei 2024.
“Kedua pelaku yang mencabuli dua anak-anak di bawah umur sudah ditangkap,” kata Misran Selasa (7/5).
Keduanya ditangkap setelah ketahuan mencabuli Mawar dan Bunga secara bergantian.
“Korban digilir oleh dua pelaku di Komplek perumahan,” lanjut Misran.
Adapun modus yang dilakukan RH dan ST membujuk para korban masuk ke rumahnya kemudian dicabuli secara bergantian di dalam kamar.
Korban pertama ialah Mawar. Kemudian korban kedua Bunga.
Dua bocah di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), digilir oleh dua pria dewasa saat bermain di komplek perumahan.
- Polda Sumsel Tangkap Pria Ini terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- Polresta Bandung Tangkap 4 Tersangka Pencabulan di Baleendah, Salah Satunya Masih Remaja
- Kabut Asap Selimuti Riau, BPBD Sebut Kiriman dari Tetangga
- Berkas Kasus Musim Mas Sudah 7 Kali Bolak Balik, Ada Kendala Apa?
- Pria di Probolinggo Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Bejat!
- Kapolda Riau Irjen Arman Komitmen Bangun Polisi yang Dekat dengan Masyarakat
JPNN.com




