Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Dua bocah di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menjadi korban pencabulan saat bermain di komplek perumahan.
Dua bocah perempuan sebut saja Mawar (7) dan Bunga (8) itu dicabuli dua pria dewasa berinisial RH (18) dan ST (42).
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan dua pria bejat itu saat ini sudah ditangkap oleh Polsek Lirik, pada 5 Mei 2024.
“Kedua pelaku yang mencabuli dua anak-anak di bawah umur sudah ditangkap,” kata Misran Selasa (7/5).
Keduanya ditangkap setelah ketahuan mencabuli Mawar dan Bunga secara bergantian.
“Korban digilir oleh dua pelaku di Komplek perumahan,” lanjut Misran.
Adapun modus yang dilakukan RH dan ST membujuk para korban masuk ke rumahnya kemudian dicabuli secara bergantian di dalam kamar.
Korban pertama ialah Mawar. Kemudian korban kedua Bunga.
Dua bocah di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), digilir oleh dua pria dewasa saat bermain di komplek perumahan.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo