GGD Diangkat jadi PNS, Bagaimana Nasib Honorer di Wilayah 3T?

GGD Diangkat jadi PNS, Bagaimana Nasib Honorer di Wilayah 3T?
Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah untuk memerhatikan nasib guru-guru honorer di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).‎

Ketimbang mengangkat guru baru dan ditempatkan di 3T tapi sifatnya sementara, lebih baik angkat guru honorer yang selama ini mengabdi di sana.

"Banyak guru honorer yang usianya belum 35 tahun mengabdi di 3T.‎ Kenapa tidak angkat mereka menjadi PNS," kata Unifah di hadapan Mendikbud Muhadjir Effendy, Selasa (20/6).

Menurut Unifah, seharusnya pemerintah sebelum mengangkat guru PNS di wilayah 3T, melihat dulu keberadaan honorer. Walaupun dibayar ratusan ribu, guru honorer tetap mengabdi di wilayah 3T.

"Ini penghargaan kita kepada guru honorer. PGRI tidak meminta pemerintah mengangkat guru honorer yang tidak sesuai aturan perundangan. PGRI hanya minta tolong guru honorer yang memenuhi syarat PNS diperhatikan," tuturnya.

‎Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengangkat 6.296 guru garis depan (GGD) yang ditempatkan di wilayah 3T. Sekitar 6.000-an GGD ini merupakan hasil seleksi 2016. (esy/jpnn)


Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah untuk memerhatikan nasib guru-guru honorer


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News