Guru PNS Bandel Itu Ditangkap Polisi
jpnn.com, TERNATE - Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.
Ridwan terlibat kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) bersama dua orang temannya yakni Hidayat alias Dayat (20) dan Anugrah (26).
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bagian Kurikulum, M Zulfidar mengakui pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada Ridwan.
"Kalau soal M Ridwan, baik berupa sanksi pemecatanya, kami masih menunggu hasil koordinasi kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) provinsi. Di samping itu kita juga tunggu proses hukum," ujarnya.
Dia menjelaskan, Ridwan merupakan salah satu guru yang malas ke sekolah dan sudah sering dikenai sanksi akibat tidak pernah masuk mengajar.
"Sebelum kami pengalihan (pengelolaan SMK, red) ke provinsi itu, dia selama satu tahun tidak pernah masuk mengajar,” katanya.
Diknas sempat memanggilnya untuk dilakukan pembinaan, tetapi sama saja, tidak hadir dengan alas an sakit.
“Satu tahun kemudian tidak pernah juga masuk lagi. Akhirnya gajinya tidak diberikan selama satu tahun oleh Diknas itu," jelasnya.
Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian