Guru PNS Bandel Itu Ditangkap Polisi

Guru PNS Bandel Itu Ditangkap Polisi
Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.

Ridwan terlibat kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) bersama dua orang temannya yakni Hidayat alias Dayat (20) dan Anugrah (26).

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bagian Kurikulum, M Zulfidar mengakui pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada Ridwan.

"Kalau soal M Ridwan, baik berupa sanksi pemecatanya, kami masih menunggu hasil koordinasi kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) provinsi. Di samping itu kita juga tunggu proses hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan, Ridwan merupakan salah satu guru yang malas ke sekolah dan sudah sering dikenai sanksi akibat tidak pernah masuk mengajar.

"Sebelum kami pengalihan (pengelolaan SMK, red) ke provinsi itu, dia selama satu tahun tidak pernah masuk mengajar,” katanya.

Diknas sempat memanggilnya untuk dilakukan pembinaan, tetapi sama saja, tidak hadir dengan alas an sakit.

“Satu tahun kemudian tidak pernah juga masuk lagi. Akhirnya gajinya tidak diberikan selama satu tahun oleh Diknas itu," jelasnya.

Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News