Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya

jpnn.com - PALEMBANG - Seorang pria berinisial DW alias MN (35) ditangkap Tim Tekab I56 Polsek Indralaya karena melakukan pencurian kendaraan bermotor dan uang tunai.
“Saat ini tersangka diamankan di Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi, Minggu (27/4).
Dia menjelaskan bahwa pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario merah BG 6051 ACF dan uang tunai Rp 2.250.000 dari rumah korban Hanapi di Dusun II, Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/2) sekitar pukul 02.40 WIB.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian.
Seusai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Begitu informasi keberadaan pelaku kami terima, kami langsung tindak lanjuti dengan koordinasi lintas wilayah,” ungkap Junardi.
Dia menjelaskan tersangka ditangkap di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat 25 April 2025 sekitar pukul 02.40 WIB.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian milik tersangka yang digunakan saat beraksi.
Mencuri motor dan uang tunai, pria berinisial DW alias MN diringkus Tim Tekab156 Polsek Indralaya.
- Polres Banyuasin Tangkap 4 Pencuri Hewan Ternak, 2 Masih Buron
- 9 Anggota Geng Motor Penyerang Warga Ini Sudah Ditangkap
- Modus Pencurian di Minimarket Jakpus, Pelaku Bawa Kabur Rp 70 Juta dan HP
- Polisi Tangkapi Para Preman di Sumut, Lihat
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Gading Kirana
- Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Ditangkap, Polisi Selidiki Motifnya