Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu

jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pria berinisial HA (34) warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin ditangkap.
Pria pengangguran ini ditangkap usai mencuri 260 buah tandan kelapa sawit di lokasi Plasma Abdeling IV PT. CCL Desa Kualo Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Jumat (25/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo menerangkan penangkapan terhadap tersangka lantaran menerima laporan dari korban Epriansyah (24) yang bertugas selaku Security PT. CCL.
Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di TKP, anggota melakukan penyisiran di seputaran lokasi Plasma Abdeling IV PT. CCL yang diketahui adanya aktivitas pelaku pencurian sedang memanen buah kelapa sawit.
"Dari hasil penyisiran tersebut anggota mengamankan salah satu pelaku yang berinisial HA, dia ditangkap saat sedang melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit. Sementara pelaku lainnya yakni SI dan PN melarikan diri," terang Agus, Senin (28/4).
Kata Agus Widodo, berdasarkan hasil interogasi awal pelaku HA mengakui telah melakukan pencurian 260 buah tandan kelapa sawit milik PT. CCL di lokasi Plasma Abdeling IV.
"Pelaku HA berikut barang bukti (BB) berupa 260 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah gerobak sorong langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Lago guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.(mcr35/jpnn)
Curi 260 buah tandan kelapa sawit di lokasi Plasma Abdeling IV PT. CCL Desa Kualo Puntian, Banyuasin, pria berinisial HA (34) ditangkap.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati
- Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit
- Wakil Ketua MPR Soroti Kualitas Lulusan Pendidikan Tinggi dengan Kebutuhan Pasar Kerja
- Polsek Tanjung Lago Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah
- Di Tengah Tantangan dan Peluang Transformasi, RSPO Ajak Petani Sawit Naik Kelas
- Pencuri Mobil Travel di Muara Beliti Diringkus Polisi, Begini Modusnya
- Nafasindo Pastikan Hak Pengelolaan Kebun Tak Diambil Alih Pemkab Aceh Singkil