Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online

jpnn.com, BANYUASIN - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat judi online.
"Semua pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Ruri, Rabu (23/4).
Menurut Ruri, perjudian termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas, sebab meresahkan dan berdampak buruk pada hancurnya masyarakat, terutama perekonomian.
"Kami tegaskan tindak perjudian, pada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat," pinta Ruri.
Kata Ruri, dampak negatif dari judi online dapat membuat kecanduan dan kerugian finansial.
"Serta dapat merusak kesehatan mental, masalah kesehatan fisik, hubungan pribadi terganggu, dan terjerat kasus hukum," kata Ruri.
Lanjut dikatakan Ruri bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, jajaran Polres Banyuasin juga menggencarkan dalam sosialisasi penyadaran bahaya perjudian.
Sebab, lanjut Ruri, tidak ada yang diuntungkan dalam perjudian. Pembeli togel, maupun pelaku perjudian tidak akan kaya, karena bermain judi.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan polisi tak bisa bergerak sendiri dalam memberantas judi online
- Kasus Judi Online, Pasbata: Buka Semua Nama, Jangan Ada yang Dilindungi
- Polres Banyuasin Tangkap 4 Pencuri Hewan Ternak, 2 Masih Buron
- Polisi Tangkap Pelaku Curat di Mess PT Pasifik Konstruksi Desa Lubuk Karet
- Heran Mengapa Baru Ramai, Sekjen Projo Minta Narasi Jahat ke Budi Arie Dihentikan
- Polisi Tangkap Pria 62 Tahun yang Memeras Sopir Truk Sebesar Rp 12 Ribu
- 2 Pemalak Sopir Truk di Banyuasin Dibekuk, Polisi Ambil Tindakan