Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan nilai fantastis perputaran uang dalam judi online atau judol sepanjang 2025 sebesar Rp1.200 Triliun, otomatis menganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi riil di masyarakat,” kata dia seperti dikutip Mingggu (27/4).
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan perputaran di sektor riil akan terganggu ketika melihat perputaran uang judol yang mencapai Rp1.200 Triliun.
“Alih-alih membeli makanan untuk keluarga, yang penjualnya juga pedagang kecil, mereka justru memilih membeli harapan kosong melalui judi online yang hakekatnya itu penipuan, bukan undian,” ujar Sukamta.
Legislator Dapil Yogyakarta itu menuturkan pemerintahan era Prabowo Subianto tidak boleh membiarkan praktik judol terus terjadi karena mengikis daya beli yang bakal melemahkan sektor UMKM.
“Sudah saatnya Pak Presiden mengambil kebijakan serius soal ini,” kata Sukamta.
Terkait aturan hukumnya, dia menilai bahwa secara umum undang-undang terkait digital sudah cukup kuat.
Namun, dka menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi turunan dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan ekonomi Indonesia terganggu jika melihat angka fantastis perputaran uang dalam judi online atau judol.
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029