MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
jpnn.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut positif langkah Mahkamah Agung (MA) yang merombak jabatan hakim setelah muncul kasus pengadil diduga terlibat suap vonis bebas.
"Itu hal bagus," kata Cucun menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4).
Namun, legislator PKB itu menekankan ke depan perlu meningkatkan pengawasan pengadil secara internal setelah pengadil terjerat kasus suap hakim.
"Internalnya itu pengawasan hakim yang perlu ditingkatkan, internal di mereka," kata Cucun.
MA merombak posisi 199 hakim dan 68 panitera setelah empat pengadil menjadi tersangka karena diduga menerima suap putusan bebas perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Ketua MA Sunarto mengatakan pergantian posisi hakim mengacu rekomendasi Tim Promosi dan Mutasi (TPM) dan rapat pimpinan lembaga.
Dia berharap perombakan 199 hakim menghasilkan penyegaran dan menumbuhkan semangat kerja.
"Saya berharap promosi dan mutasi ini yang menjadi penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan aparatur pengadian untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Sunarto kepada awak media, Rabu (23/4).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut sistem pengawasan perlu diperkuat meskipun Mahkamah Agung (MA) telah melakukan perombakan hakim.
- Gandung Pardiman DPR Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Pariwisata
- Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi Dinilai Langkah Tepat Jaga Daya Beli
- Nurdin Halid DPR Apresiasi Presiden Prabowo Berkomitmen Jalankan Ekonomi Pancasila
- Gaji Sudah Naik 280 Persen, Hakim yang Melanggar Dipecat dan Pidana
- Putra Sang Fajar yang Tak Pernah Padam: Mewarisi Api Soekarno di Tengah Badai Zaman
- Mercy Barends Jadi Ketua Pansus, Siap Perjuangkan Keadilan Bagi Daerah Kepulauan
JPNN.com




