MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan

Dia mengingatkan hakim dan pimpinan baru bisa memberikan layanan pengadilan yang tidak terkait transaksional ke para pencari keadilan.
"Ya, ke depan mari berdoa tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” kata Sunarto.
Hasil rekomendasi TPM MA memutuskan 199 hakim dan 68 panitera se-Indonesia terkena terkena rotasi.
Sebanyak sebelas hakim di PN Jakarta Pusat (Jakpus) terkena mutasi yang dilaksanakan ke daerah pada Rabu ini.
Kemudian, sebelas hakim di PN Jakarta Barat (Jakbar) dan 12 pangadil dari PN Jakarta Selatan juga terkena rotasi.
Selanjutnya, 14 hakim PN Jaktim dan sebelas pengadil di PN Jakut tidak luput rotasi yang diterapkan MA.
MA dalam rotasi kali ini menunjuk Khusnul Khotimah memimpin PN Jakpus dan menjadi hakim perempuan termuda yang pemimpin satuan wilayah itu.
Kemudian, MA menunjuk Agus Akhyudi menjabat Ketua PN Jaksel setelah sebelumnya menempati posisi Ketua PN Banjarmasin.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut sistem pengawasan perlu diperkuat meskipun Mahkamah Agung (MA) telah melakukan perombakan hakim.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024