Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap

jpnn.com, PALEMBANG - Dua petugas keamanan PT. Djuanda Sawit Lestari berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian 35 janjang buah kelapa sawit milik perusahaan.
Pelaku yang ditangkap bernama Agus Sariyanto, 27, warga Dusun II, Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti.
Sementara tiga pelaku lainnya yakni bernama Triyono, Juri, dan Pit melarikan diri.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pramanta mengungkapkan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, (12/4/2025) sekitar pukul 19.20 WIB.
"Dalam aksinya pelaku AS menggunakan sepeda motor, sedangkan tiga pelaku lainnya menggunakan mobil Toyota Rush," ungkap Agung, Selasa (15/4/2025).
Aksi mereka gagal total setelah pihak keamanan perusahaan yakni Sutrisno dan Sandi Hermawan memergoki mereka saat beraksi.
"Petugas berhasil menangkap satu pelaku di lokasi kejadian, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri," ujar Agung.
Sutrisno dan Sandi kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polres Musi Rawas untuk diproses secara hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dua petugas keamanan PT. Djuanda Sawit Lestari berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian 35 janjang buah kelapa sawit milik perusahaan.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak