4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Sebanyak empat pelaku pencurian buah sawit milik PT Elap di Desa Manggilan Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi, Sabtu (21/8/2021) subuh.
Sementara tiga orang pelaku lainnya melarikan diri. Satu dari tiga pelaku yang melarikan diri tersebut diduga oknum aparat.
Keempat tersangka yakni Samsul, 56, dan Andi Apriansyah, 31. Keduanya warga Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Sedangkan dua lainnya warga Kabupaten Empat Lawang yakni Reza Randi, 25, dan Mara Kardi, 31.
Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard, S.IK mengungkapkan awalnya pihaknya berhasil menangkap lima pelaku.
Tetapi saat para pelaku hendak dibawa ke Mapolres, pelaku yang diduga sebagai oknum aparat melarikan diri.
AKP Wanda mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian bermula ketika Tim Elang melakukan patroli di sekitaran wilayah PT Erlap.
Saat itu, petugas menemukan 1 unit mobil truk Toyota Dyna dengan No Pol. BG 8413 YB yang diduga sedang melakukan pencurian buah sawit.
Melihat itu, petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap lima orang pelaku.
Lima pelaku pencurian buah sawit milik PT Elap, di Desa Manggilan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini