4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu

“Pelaku ada tujuh orang, namun lima orang yang ditangkap, saat dibawa ke Polres Empat Lawang, satu orang pelaku yang diduga oknum aparat melarikan diri,” ungkap Wanda Dhira Bernard kepada wartawan.
Wanda mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Truk Dyna berisi 5 ton buah sawit, 2 bilah parang dan 2 unit motor.
“Saat ini barang bukti berikut tersangka telah diamankan di mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasatreskrim.
Masih kata perwira jebolan Akademi Kepolisian, itu bahwa keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
“Ancaman hukumannya, di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (*/palpos.id)
Lima pelaku pencurian buah sawit milik PT Elap, di Desa Manggilan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky