Adi Cahyono sudah Ditangkap, Pencuri Modus Gembos Ban Itu Kini Terduduk di Kursi Roda

Adi Cahyono sudah Ditangkap, Pencuri Modus Gembos Ban Itu Kini Terduduk di Kursi Roda
Tersangka Adi Cahyono alias Cahyo, salah satu pelaku Curat yang berhasil dibekuk anggota Opsnal Pidana Umum bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami NR, 45, warga Jalan Peternakan Raya, Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Kamis (19/8) lalu.

Pelakunya adalah Adi Cahyono alias Cahyo warga Jalan May Zen, Lorong Kapling, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap di daerah Pusri Palembang, Kamis (19/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT III Palembang.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp 20 juta.

Kasat menjelaskan saat beraksi pelaku bersama rekannya yang kini dalam pengejaran.

“Mereka mengikuti korban yang mengendarai mobil Toyota Raize nopol BG 1281 XO dari Bank BNI KM 5 menuju ke MAYBANK di Jalan Letda A Rozak,” ujarnya.

Saat melintas di TKP, pelaku ini memberi tahu bahwa ban kendaraan korban kempis, kemudian korban berhenti dan mengecek ban kendaraan sebelah kiri belakang.

Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami NR, 45, warga Jalan Peternakan Raya, Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Kamis (19/8) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News