Adi Cahyono sudah Ditangkap, Pencuri Modus Gembos Ban Itu Kini Terduduk di Kursi Roda

Adi Cahyono sudah Ditangkap, Pencuri Modus Gembos Ban Itu Kini Terduduk di Kursi Roda
Tersangka Adi Cahyono alias Cahyo, salah satu pelaku Curat yang berhasil dibekuk anggota Opsnal Pidana Umum bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: palpres

Namun saat akan mengambil dongkrak datang, pelaku bersama rekannya ini menggunakan sepeda motor matik langsung mengambil tas milik korban yang diletakan di atas jok sebelah kiri depan.

Kemudian pelaku langsung melarikan diri ke arah Kandang Kawat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, berupa satu buah tas sandang warna cokelat berisikan uang tunai sebesar Rp 20 juta.

“Dari hasil laporan itulah anggota anggota berhasil meringkus pelaku, tetapi saat akan ditangkap di kawasan Pusri Palembang pelaku mencoba kabur sehingga dihadiahi timah panas,” katanya.

Dari hasil interogasi, lanjut dia, pelaku merupakan residivis kasus 363 KUHP.

“Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5,5 juta, satu helai baju kaus warna biru dan celana pendek, satu tas milik korban dan satu buah helm merah,’’ paparnya.

Untuk pelaku lainnya, lanjut dia, masih dalam pengejaran. “Untuk identitas pelaku ini sudah kami kantongi,” tukasnya. (kur/palpres)

Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami NR, 45, warga Jalan Peternakan Raya, Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Kamis (19/8) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News