Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap

Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
Tersangka Agus Sariyanto saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

"Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 35 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.015 kilogram senilai Rp 3.557.575, satu unit mobil Toyota Rush, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu buah tojok sepanjang satu meter yang digunakan untuk memanen sawit," kata Agung.

Agung mengatakan saat diinterogasi tersangka Agus mengakui perbuatannya telah mencuri buah kelapa sawit milik PT Djuanda Sawit Lestari.

"Kami saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya yang melarikan diri," terang Agung.

Kapolres Musi Rawas mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan.

"Segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitar," tutup Agung.(mcr35/jpnn)

Dua petugas keamanan PT. Djuanda Sawit Lestari berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian 35 janjang buah kelapa sawit milik perusahaan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News