Hiu Paus Mati Terdampar, Penguburan Pakai Upacara Adat

Hiu Paus Mati Terdampar, Penguburan Pakai Upacara Adat
Warga Sumberkima, Gerokgak, Buleleng mengangkat hiu paus yang dalam keadaan sudah tak bernyawa dan akhirnya dikubur melalui upacara adat. Foto: Radar Bali

jpnn.com - jpnn.com - Seekor hiu paus ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pelabuhan Bangsal, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Jumat (13/1). Satwa dengan nama latin rhincodon typus itu sempat terdampar di Pelabuhan Bangsal sejak Kamis (13/1) sore.

Mulanya warga bersama nelayan berusaha mengevakuasi hewan yang dilindungi itu kembali ke tengah laut dengan cara mendorongnya. Nelayan tak berani menariknya karena pada bagian ekornya terdapat luka.

Setelah hiu paus berhasil dievakuasi ke tengah laut, warga pun merasa tenang dan merasa yakin hewan pemakan plankton itu bisa melanjutkan kembali proses migrasinya.  Namun, hiu itu muncul lagi namun dalam kondisi sudah tak bernyawa lagi.

Warga akhirnya melaporkan hal tersebut ke Dinas Perikanan Buleleng. Dari hasil pengukuran, hewan itu memiliki panjang empat meter dengan berat sekitar 400 kilogram.

Pada bagian ekor dan sirip atas terdapat bekas gigitan. Sementara sirip bagian kanan ternyata sudah dalam kondisi patah.

Petugas Diskan Buleleng lantas mengambil sampel dan langsung mengirimkannya ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar. Setelah dilakukan pengambilan sampel, warga beramai-ramai mengevakuasi hewan itu ke darat.

Hewan dinaikkan ke atas mobil pikap dan dibawa ke lokasi yang biasa dijadikan tempat upacara nganyut oleh krama di Desa Pakraman Sumberkima. Hewan itu kemudian dikubur di sana.

Pihak desa pakraman pun melakukan serangkaian prosesi penguburan dengan upacara setingkat canang raka daksina. Kelian Desa Pakraman Sumberkima, Ketut Kariasa mengatakan, prosesi itu yang paling sederhana dari upacara tingkatan terendah.

Seekor hiu paus ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pelabuhan Bangsal, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Jumat (13/1). Satwa dengan nama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News