Hmmm... Setahun Ada Tambahan Lebih dari 4.000 Janda Baru

Hmmm... Setahun Ada Tambahan Lebih dari 4.000 Janda Baru
Buku nikah. Foto: JPG

jpnn.com, BREBES - Luas wilayah dan kepadatan penduduk di Kabupaten Brebes rupanya berbanding lurus dengan berbagai problematika kehidupan warganya. Salah satunya adalah persoalan rumah tangga, karena tak sedikit pasangan suami istri (pasutri) yang bercerai.

Alasan perceraian pun beragam. Faktor ekonomi menjadi alasan yang mendominasi penyebab perceraian. Tapi ada pula faktor lain yang membuat jumlah janda di Brebes menjamur.

Kini, Pengadilan Agama (PA) Brebes menjadi salah satu instansi yang paling sibuk karena rata-rata setiap hari ada 20 permohonan cerai yang masuk. Bahkan, pada kondisi tertentu jumlahnya bisa mencapai 70 permohonan cerai per hari.

Pada 2016 saja, PA Brebes menangani 4.108 perceraian. Rinciannya adalah 1.023 cerai talak dan 3.085 cerai gugat dari pihak istri.

Kasus perceraian di 2016 lalu juga tersebar merata di seluruh kecamatan di Brebes. Yang terbanyak di Kecamatan Bulakamba dengan jumlah 450 kasus cerai.

Selanjutnya ada Kecamatan Larangan yang mencapai 418 kasus perceraian. Sisanya berturut-turut adalah Kecamatan Brebes (385 kasus perceraian), Losari (378 kasus), Banjarharjo (335 kasus) dan Kecamatan Wanasari (334 kasus).

Sedangkan di Kecamatan Ketanggungan ada 280 kasus, diikuti Tanjung (244 kasus), Songgom (210 kasus), Bumiayu (202 kasus), Jatibarang (190 kasus), Paguyangan (155 kasus), Kersana (153 kasus), Tonjong (129 kasus), Bantarkawung (126 kasus), Sirampog (90 kasus) dan Salem (29 kasus).

Sementara pada 2017, sampai Juni lalu angka perceraian di Kabupaten Brebes mencapai 2.190 kasus. Rinciannya terdiri dari 557 cerai talak dan 1.550 cerai gugat.

Luas wilayah dan kepadatan penduduk di Kabupaten Brebes rupanya berbanding lurus dengan berbagai problematika kehidupan warganya. Salah satunya adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News